Sabtu, 19 Februari 2022

Kecerdasan Digital

Di jaman modern sekarang ini, manusia menciptakan sebuah ruang baru dalam kehidupannya yang disebut sebagai siber, yang dibentuk melalui jejaring komunikasi antar perangkat. Dalam ruang siber juga terjadi komunikasi antar pengguna seperti dalam dunia nyata. Agar kenyamanan dalam ruang siber tetap terjaga kita harus cerdas dalam menyikapinya. Jika dulu kita kenal kecerdasan intelektual, kecerdasan emosional, dan kecerdasan spiritual maka dengan adanya era digital kita juga harus mempunyai kecerdasan digital. Kecerdasan digital yang perlu kita ketahui antara lain : digital identity, digital use, digital safety, digital security, digital emotional inteligen, digital communication, digital literacy, dan digital right.
Digital identity menunjukkan bagaimana profil kita di internet atau search engine. Profil kita tersebut adalah CV baik yang ditulis oleh kita sendiri maupun orang lain. Digital use mengajarkan kita bagaimana internet bisa meningkatkan kinerja dan kualitas diri kita. Digital safety menunjukkan kepada kita banyaknya kejahatan terjadi di lingkungan sekitar kita yang dimulai dari interaksi dalam dunia siber, sehingga kita harus waspada. Digital security mengajarkan kita selalu menjaga privasi akun digital kita, agar aman tidak mudah disalahgunakan oleh orang lain. Digital Emotional Inteligen mengajarkan kepada kita untuk selalu mengedepankan etika yang berlaku dalam dunia fisik berlaku dalam dunia digital.
Digital communication mengajarkan kepada kita bahwa dengan membangun komunikasi dan interaksi efektif dengan orang lain, niscaya cita-cita pribadi dan sosial akan mudah di raih. Digital litercy meliputi baca tulis di dalam internet akan membuahkan inovasi dan kreasi. Dimana hal itu akan menjadi kunci dalam memanfaatkan internet untuk meningkatkan keberhasilan dalam mencapai tujuan. Digital Right mengingatkan kita bahwa setiap individu harus menghargai dan dihargai atas karya-karya digital yang ada di dunia maya, agar tidak mendapatkan masalah hukum. Sehingga jika kita memanfaatkan atau menggunakan karya orang lain harus ijin terlebih dahulu.