Resume Kelas Belajar Menulis Nusantara PGRI
Gelombang 28 Pertemuan Ke-27
Tanggal :
10 Maret 2023
Tema :
Membuat Cover Buku yang Menarik
Narasumber :
Fajar Tri Laksono, M.Pd
Moderator :
Lely Suryani, S.Pd. SD
Seberapa pentingnya gambar cover pada sebuah buku? Apakah itu akan menentukan buku tersebut disukai pembaca atau laris di pasaran? Gambar cover seperti apa yang harus kita design agar buku kita semakin menarik? Pada pertemuan ke-26 kali ini kita akan membahas tentang “Membuat Cover Buku yang Menarik” bersama narasumber Bapak Fajar Tri Laksono, M.Pd. dan moderator Ibu Lely Suryani, S.Pd.SD
Bapak Fajar Tri Laksono,
M.Pd atau yang akrab dipanggil Pak Fajar adalah seorang guru di SD Pembangunan
Jaya 2 Sidoarjo dengan prestasi yang luar biasa, pernah menjadi Excellent Teacher Kesharlindung Dikdas Nedherlands Awards 2018 dan sekaligus juga seorang designer. Beliau
juga merupakan konsultan IT di Good Production dan Desainer Grafis pada
motogeni studio. Prestasi yang pernah diperoleh antara lain juara 1 Gebyar Sains
Nasional, juara 1 Lomba Inovasi Pembelajaran guru SD tingkat Nasional, Juara 3
Lomba Apresiasi Tutor Inovatif Tingkat Nasional, dan masih banyak lainnya.
Pada awal pemaparannya Pak
Fajar menyammpaikan bahwa guru harus menulis karena menurut Anis Baswedan Guru
Mulia Karena Karya. Agar konsep buku kita menarik maka kita harus membuat cover
yang menarik untuk buku tersebut. Sebaik-baiknya karya kita tidak akan disukai
oleh setiap orang dan sejelek-jeleknya karya kita tidak akan dibenci semua
orang. Sehingga ketika kita berkarya tidak ada alasan untuk tidak peraya diri,
karena setiap karya kita pasti ada yang menyukainya.
Menurut Pak Fajar cover yang
menarik antara lain : warna menarik, packaging, sesuai tema, gambar bagus,
warna selaras, dan yang terpenting adalah tidak melanggar hak cipta. Jika cover
buku dipasrahkan kepada penerbit maka harus dipastikan bahwa cover buku tidak
melanggar hak cipta, karena beberapa gambar di internet memiliki hak cipta.
Semua gambar yang ada di google mempunyai hak cipta, jika gambar tersebut
dipakai maka cover kita bisa dituntut melanggar hak cipta. Beberapa penerbit
menawarkan harga murah untuk cetak buku sebagai promosi, hal ini berakibat pada
pembuatan cover yang asal-asalan bahkan gambar yang dipakai dapat melanggar hak
cipta. Jika hal itu terjadi maka kita dapat dituntut dan membayar denda lebih
mahal.
Kalau kita ingin mempunyai gambar yang tidak melanggar hak cipta maka kita harus berlangganan. Cara memiliki lisensi komersial dengan berlangganan di marketplace internasional misalkan freepik, berlangganan berarti kita membayar atas gambar yang kita gunakan. Sedangkan gambar dalam google kebayakan adalah gambar personal use atau boleh digunakan hanya untuk pribadi. Selain gambar yang tidak melanggar hak cipta font tulisan ada yang gratis ada yang berlisensi.
Cara mengetahui apakah
gambar yang kita miliki sudah pernah digunakan oleh orang lain atau belum yaitu
dengan memotong gambar cover buku yang kita miliki kemudian kita telusuri lewat
google melalui gambar. Gambar tersebut bisa kita paste atau kita upload di
pencarian gambar google. Setelah itu kita telusuri dari gambar-gambar yang
serupa, biasanya kalau gambarr di buat pada akun basic maka gambar yang serupa
sudah pernah digunakan. Jika itu terjadi dan buku kita tersebut disebarluaskan
maka buku kita akn disebut melanggar hak cipta.
Sebagian pembeli akan
memutuskan membeli buku karena melihat cover buku yang menarik, karena hal yang
bisa dilihat terlebih dahulu adalah covernya bukan isi bukunya. Sehingga cover
harus menjadi perhatian utama. Untuk membuat desain cover yang bagus dapat
menggunakan aplikasi coreldraw sebagai eksekusi akhir, inkscape, dan photoshop.
Dengan aplikasi tersebut kita juga bisa membuat buku cerita bergambar. Desain
dibuat setiap gambar disesuaikan dengan narasi yang dituliskan oleh pengarang.
Pemilihan gambar harus mewakili narasi yang diceritakan sehingga cerita lebih
dapat dipahami dari gambar yang ada. Contoh cerita bergambar yang telah dibuat oleh Pak Fajar sebagai berikut :
Pada kesempatan kali ini
antusiasme peserta untuk bertanya sangat besar beberapa pertanyaan yang berhasil didiskusikan, antara lain :
P1
Sinta
Ijin bertanya Pak Fajar, ada suatu
aplikasi semisal photolab dan sejenisnya itu dapat mengubah foto menjadi
animasi, apakah Pak Fajar juga menggunakan itu? Tetapi memang digambar yang
sudah jadi muncul watermark. Terimakasih
Jawab :
Kebetulan saya tidak menggunakan aplikasi
itu, tetapi meskipun saya menggunakan aplikasi yang sejenis pasti saya
menggunakan versi premium atau yang berbayar karena dengan menggunakan akun
premium maka itu boleh dikomersilkan dan tidak akan muncul watermarknya.
Watermark akan kelihatan jika kita menggunakan akun dasar yang gratis, jika ingin
gambarnya tidak ada watermarknya maka harus menggunakan akun yang berbayar atau
premium.
P2
Saepul H
Bagaimana cara membuat fliyer yang
menggunakan freepik?
Jawab :
Di dalam freepik ada akun basic dan
akun premium, bagi yang menggunakan akun premium gambar atau profilnya akan ada
logo mahkotanya. Cara menggunakan gambarnya adalah mendownload gambar yangg kita
inginkan kemudian kita pelajari lisensinya, dengan begituu kita bisa
menggunakan secara bebas gambarr tersebut. Untuk gambar yang hanya personal use
dapat menggunakan freepik basic yaitu setelah gambar didownload maka saat
menggunakan kita cantumkan sumbernya.
Saya juga menerima jasa download
gambar dari freepik akun premium bagi teman-teman yang membutuhkan gambar
berlisensi tetapi hanya digunakan sekali dua kali. Kalau bukan seorang desainer
akan sayang sekali jika harus berlangganan, jadi bisa nitip untuk download.
P3
Wahyuning_Jakarta
Jika kita menggunakan foto sendiri
dan menggunakan background dari canva apakah termasuk pelanggaran?
Jawab :
Bagi seorang desainer menggunakan unsur
titik saja sudah termasuk melanggar hak cipta apalagi background. Solusinya
bagaimana? Solusinya adalah dengan menghubungi kreatornya dan minta ijin untuk
menggunakan gambar tersebut dengan menyebutkan dengan jelas maksud dan
tujuannya.
Kesimpulan dari materi yang
disampaikan Bapak Fajar Tri Laksono, M.Pd adalah cover buku merupakan hal yang
tak kalah penting dalam membuat buku karena cover merupakan wajah buku yang
pertama kali dilihat oleh pembaca dan menentukan apakah akan membeli atau tidak
membeli. Gambar dalam cover buku haruslah diperhatikan, jangan sampai melanggar
hak cipta. Karena jika gambar tersebut melanggar hak cipta maka kita dapat
dituntut dan mendapat denda yang mahal. Siapapun yang membuat cover buku kita
maka harus kita perhatikan dengan teliti. Terakhir saya ucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Fajar
atas ilmunya yang luar biasa, semoga menjadi amal jariyah untuk beliau. Amin.
Tak lupa kita berdo’a semoga kita semua selalu bersemangat untuk menulis apapun
setiap hari dan merasakan keajaiban datang, menghasilkan karya dan bisa
menginspirasi orang banyak.