Resume Kelas Belajar Menulis Nusantara PGRI Gelombang 28 Pertemuan Ke-25
Tanggal :
6 Maret 2023
Tema :
Poin Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS
Narasumber :
Dr. Imron Rosidi, M.Pd
Moderator :
Yandri Novita Sari, S.Pd
Saat ini banyak pendidik atau PNS jabatan fungsional lainnya yang tidak bisa naik pangkat karena terkendala syarat kenaikan pangkat yaitu mempunyai publikasi ilmiah atau karya inovatif. Salah satu faktor pendukung untuk kenaikan pangkat bagi seorang pendidik adalah menulis buku. Namun tak jarang banyak pendidik yang berargumentasi bahwa menulis buku suatu hal yang susah. Apakah bener begitu? Lalu buku yang bagaimana yang masuk kategori kenaikan pangkat PNS? Apa saja jenisnya? Bagaimana syarat untuk kenaikan pangkat dengan aturan terbaru? Pada pertemuan ke-25 kali ini akan membahas tentang “Poin Buku pada Kenaikan Pangkat PNS” bersama narasumber Bapak Dr. Imron Rosidi, M.Pd. dan moderator Ibu Yandri Novita Sari, S.Pd.
Bapak Imron saat ini berprofesi
sebagai Kepala Sekolah di SMK serta dosen Pascasarjana Uniwara STKIP Pasuruan
dan kampus Dalwa Bangil dengan seabrek prestasi. Beliau adalah alumni D-III
Jurusan Bahasa di IKIP Surabaya ini. Pada tahun 2011 Pak Imron Rosidi terpilih
sebagai penerima Penghargaan Satya Lencana Pendidikan dari Presiden Susilo
Bambang Yudyono (SBY) selain itu beliau juga mendapatkan penghargaan dari Intel
Education Award dan Platinum Indonesia. Salah satu buku karya beliau berjudul “Bergerilya
Menjadi Penulis” dan "Menulis Siapa Takut". Karena kecintaannya di
bidang menulis Pak Imron dipercaya menjadi wakil dalam Pertukaran Tokoh
Masyarakat Indonesia dengan Amerika Tahun 2006 dan menjadi wakil kalangan guru
yang terbang ke Amerika. Tidak hanya Amerika,
lelaki kelahiran kelahiran Surabaya tanggal 10 Juni 1966 ini juga
terbang ke Sydney dan Melbourne tahun 2011, beliau dipercaya mewakil Indonesia
karena beliau mendapat Predikat Guru Berprestasi Tingkat Nasional.
Sepak terjang yang luar
biasa diimbangi ketekunan dan keuletan Bapak Imron sebagai Penulis buku
pelajaran, buku pendidikan dan buku umum dari penerbit UM Press, Kanisius dan
lain sebagainya. Beliau juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Bangil
mengantarkan beliau meraih gelar Doktor dan beliau juga masuk sebagai 10 penulis buku nonfiksi yang
mendapat apresiasi dari Gubernur Jatim. Mengutip
kalimat dari Samuel Johnson, "Karya-karya yang hebat dilakukan bukan
dengan kekuatan, tetapi juga dengan ketekunan."
Pada awal materi Pak Imron
menyampaikan cara memanfaatkan kemampuan kita dalam menulis buku untuk Kenaikan
Pangkat berdasarkan Permennegpan & RB 16 Tahun 2009. Pada Permennegpan
& RB 16 Tahun 2009 menyebutkan bahwa untuk naik pangkat mensyaratkan harus mempunyai
publikasi ilmiah atau karya inovatif. Sampai saat ini kemampuan guru dalam
membuat publikasi ilmiah dan karya inovatif masih sangat rendah. Hal tersebut dapat
dipandang dari dua sisi, satu sisi menganggap aturan ini menghambat kenaikan
pangkat guru di sisi lain aturan ini merupakan kesempatan dan motivasi guru
untuk menulis dan berkarya.
Dalam Permennegpan & RB 16 Tahun 2009 setidaknya ada 10 jenis PI, 4
jenis KI dan 2 jenis PD. Salah satu jenis PI dan KI adalah penulisan buku. Untuk
PI bisa berbentuk buku di bidang pendidikan, buku terjemahan, buku hasil
mengubah dari laporan penelitian kita. Sementara itu, di KI bisa berupa buku
kumpulan puisi, buku kumpulan cerpen, dan buku novel. Untuk buku antologi puisi
yang ditulis keroyokan dimana setiap guru hanya menulis satu atau lebih puisi,
maka buku ini tidak bisa dinilai karena untuk kumpulan puisi minimal satu guru
menulis 20 puisi yang bisa dinilai, untuk kumpulan cerpen minimal satu guru
menulis 5 cerpen bisa dinilai.
Untuk lebih jelasnya dalam
memahami bagaimana cara menyusun PI dan KI guru dapat mempelajari Buku 4
sedangkan untuk mengetahui kenapa karya kita ditolak guru dapat mempelajari Buku
5. Dari sekian banyak pilihan yang bisa guru lakukan maka tidak ada alasan bagi
guru untuk menyusun publikasi ilmiah dan karya inovatif.
Pada tahun 2023 ini
pemerintah menerbitkan Permenpan & RB No 1 Tahun 2023 tentang aturan baru
kenaikan pangkat, dimana untuk kenaikan pangkat tidak diharus menyusun PI dan
KI. Kenaikan pangkat tetap dihitung dari angka kredit yang bersumber pada SKP,
secara otomatis akan naik pangkat setiap 4 tahun, namun kenaikan pangkat dapat
dilakukan sebelum 4 tahun jika SKP nya memperoleh predikat amat baik. Aturan
baru tersebut baru akan berlaku pada Juli 2023 ini dan juknisnya juga belum
terbit. Sehingga sampai tulisan ini dibuat belum dapat dibahas lebih lanjut.
Dengan terbitnya aturan tersebut bukan berarti guru menurunkan
Pada kesempatan kali ini
antusiasme peserta untuk bertanya sangat besar terdapat 36 pertanyaan yang berhasil didiskusikan. Sebagian besar terkait
jenis publikasi ilmiah dan karya inovatif dan angka kreditnya. Khususnya
terkait syarat PKB dari guru dan angka kreditnya. Berikut beberapa cuplikan
pertanyaan yang dapat terekam :
P10
Assalamualaikum. Kasmin.Kota
Tangerang Selatan.
Dengan SKP terbaru yang
berlaku tahun 2022.
1. Apakah PTK atau PTS serta
pengembangan diri ( pelatihan.worhsop, Diklat 32 JP ke atas) masih menjadi
prasarat sebagai kenaikan pangkat?
2. Bagi penulis pemula
katagori buku pendidikan seperti apa yang bisa diakui dalam pengajuan kenaika
pangkat bagi PNS? Terimakasih
Jawab :
1. SKP berdasarkan aturan KP
yang lama hanya sebagai lampiran. Bebas yang penting 1 tahun. Berdasarkan
aturan baru yang akan dimulai Juli 2023 kalau tidak ada perubahan, SKP sangat
menentukan KP.
2. Penulis pemula bisa
menulis buku yang berhubungan dengan kurikulum merdeka. Tentang pengaturan
jadwal pembelajaran projek. Menanamkan karakter profil pancasila pada
pembelajaran projek. Yang penting sesuai dengan pengetahuan penulis
P11
Amin kurniawan. Dari
ponorogo
1. Berapakah angka kredit
yang dibutuhkan untuk kenaikan tingkat ?
2. Nah terus bagaimana bila
belum pns apa fungsi membuat karya inovatif?
3. Bagaimana dengan
kenyataan di lapangan yang tidak semua guru itu bisa membuat buku bahkan kurang
bisa menulis buku?
Jawab :
1. AK yang dibutuhkan
tergantung golongannya. Dari 3a ke 3b membutuhkan 50, yaitu dari 100 ke 150.
Kalau gol 3d ke 4a membutuhkan 100, dari 300 ke 400. Ke 4b membutuhkan 150 dan
seterusnya
2. Menulis itu tidak hanya
untuk KP. Kalau KI berbentuk membuat media tentunya sangat berguna saat
mengajar. Kalau menulis puisi, cerpen dan novel bisa diterbitkan atau
dilombakan dan seterusnya.
3. KP tidak hanya dipenuhi dengan
menulis buku. Ada 10 jenis PI dan 4 jenis KI. Ke gol IV d dan IVe baru
diwajibkan menulis buku ber ISBN
P20
Assalamualaikum. Saya, Maria
Ulfa, dari Lombok. Bagaimana dengan buku yang akan kita jadikan Buku Solo kita
ini, masuk kategori yang mana dan berapa AK nya. Terima kasih Pak Doktor. Ini
maksud nya resume buku resume kelas belajar menulis pak.
Jawab :
Tidak bisa. Buku resume tidak
bisa diajukan untuk KP
Kesimpulan dari materi yang disampaikan Bapak Dr. Imron Rosidi, M.Pd adalah dengan menulis akan banyak kesempatan bagi guru untuk memperoleh angka kredit dan menjadi syarat kenaikan pangkat. Adanya peraturan yang baru bukan alasan untuk berhenti berkarya dan melahirkan tulisan-tulisan yang berkualitas. Terakhir saya ucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Imron atas paparan materi yang luar biasa, semoga menjadi amal jariyah untuk beliau. Amin. Tak lupa kita berdo’a semoga kita semua selalu bersemangat untuk menulis apapun setiap hari dan merasakan keajaiban datang, menghasilkan karya dan bisa menginspirasi orang banyak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar