Selasa, 07 Maret 2023

Naik Pangkat PNS dengan Menulis Buku

 

Resume Kelas Belajar Menulis Nusantara PGRI Gelombang 28 Pertemuan Ke-25

Tanggal        : 6 Maret 2023

Tema            : Poin Buku Pada Kenaikan Pangkat PNS

Narasumber  : Dr. Imron Rosidi, M.Pd

Moderator    : Yandri Novita Sari, S.Pd

 



Saat ini banyak pendidik atau PNS jabatan fungsional lainnya yang tidak bisa naik pangkat karena terkendala syarat kenaikan pangkat yaitu mempunyai publikasi ilmiah atau karya inovatif. Salah satu faktor pendukung untuk kenaikan pangkat bagi seorang pendidik adalah menulis buku. Namun tak jarang banyak pendidik yang berargumentasi bahwa menulis buku suatu hal yang susah. Apakah bener begitu? Lalu buku yang bagaimana yang masuk kategori kenaikan pangkat PNS? Apa saja jenisnya? Bagaimana syarat untuk kenaikan pangkat dengan aturan terbaru? Pada pertemuan ke-25 kali ini  akan membahas tentang “Poin Buku pada Kenaikan Pangkat PNS” bersama narasumber Bapak Dr. Imron Rosidi, M.Pd. dan  moderator Ibu Yandri Novita Sari, S.Pd.

Bapak Imron saat ini berprofesi sebagai Kepala Sekolah di SMK serta dosen Pascasarjana Uniwara STKIP Pasuruan dan kampus Dalwa Bangil dengan seabrek prestasi. Beliau adalah alumni D-III Jurusan Bahasa di IKIP Surabaya ini. Pada tahun 2011 Pak Imron Rosidi terpilih sebagai penerima Penghargaan Satya Lencana Pendidikan dari Presiden Susilo Bambang Yudyono (SBY) selain itu beliau juga mendapatkan penghargaan dari Intel Education Award dan Platinum Indonesia. Salah satu buku karya beliau berjudul “Bergerilya Menjadi Penulis” dan "Menulis Siapa Takut". Karena kecintaannya di bidang menulis Pak Imron dipercaya menjadi wakil dalam Pertukaran Tokoh Masyarakat Indonesia dengan Amerika Tahun 2006 dan menjadi wakil kalangan guru yang terbang ke Amerika. Tidak hanya Amerika,  lelaki kelahiran kelahiran Surabaya tanggal 10 Juni 1966 ini juga terbang ke Sydney dan Melbourne tahun 2011, beliau dipercaya mewakil Indonesia karena beliau mendapat Predikat Guru Berprestasi Tingkat Nasional.

Sepak terjang yang luar biasa diimbangi ketekunan dan keuletan Bapak Imron sebagai Penulis buku pelajaran, buku pendidikan dan buku umum dari penerbit UM Press, Kanisius dan lain sebagainya. Beliau juga menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 1 Bangil mengantarkan beliau meraih gelar Doktor dan beliau juga masuk  sebagai 10 penulis buku nonfiksi yang mendapat apresiasi dari Gubernur Jatim.  Mengutip kalimat dari Samuel Johnson, "Karya-karya yang hebat dilakukan bukan dengan kekuatan, tetapi juga dengan ketekunan."

Pada awal materi Pak Imron menyampaikan cara memanfaatkan kemampuan kita dalam menulis buku untuk Kenaikan Pangkat berdasarkan Permennegpan & RB 16 Tahun 2009. Pada Permennegpan & RB 16 Tahun 2009 menyebutkan bahwa untuk naik pangkat mensyaratkan harus mempunyai publikasi ilmiah atau karya inovatif. Sampai saat ini kemampuan guru dalam membuat publikasi ilmiah dan karya inovatif masih sangat rendah. Hal tersebut dapat dipandang dari dua sisi, satu sisi menganggap aturan ini menghambat kenaikan pangkat guru di sisi lain aturan ini merupakan kesempatan dan motivasi guru untuk menulis dan berkarya.  

 

Dalam Permennegpan & RB  16 Tahun 2009 setidaknya ada 10 jenis PI, 4 jenis KI dan 2 jenis PD. Salah satu jenis PI dan KI adalah penulisan buku. Untuk PI bisa berbentuk buku di bidang pendidikan, buku terjemahan, buku hasil mengubah dari laporan penelitian kita. Sementara itu, di KI bisa berupa buku kumpulan puisi, buku kumpulan cerpen, dan buku novel. Untuk buku antologi puisi yang ditulis keroyokan dimana setiap guru hanya menulis satu atau lebih puisi, maka buku ini tidak bisa dinilai karena untuk kumpulan puisi minimal satu guru menulis 20 puisi yang bisa dinilai, untuk kumpulan cerpen minimal satu guru menulis 5 cerpen bisa dinilai.



Untuk lebih jelasnya dalam memahami bagaimana cara menyusun PI dan KI guru dapat mempelajari Buku 4 sedangkan untuk mengetahui kenapa karya kita ditolak guru dapat mempelajari Buku 5. Dari sekian banyak pilihan yang bisa guru lakukan maka tidak ada alasan bagi guru untuk menyusun publikasi ilmiah dan karya inovatif.

 

Pada tahun 2023 ini pemerintah menerbitkan Permenpan & RB No 1 Tahun 2023 tentang aturan baru kenaikan pangkat, dimana untuk kenaikan pangkat tidak diharus menyusun PI dan KI. Kenaikan pangkat tetap dihitung dari angka kredit yang bersumber pada SKP, secara otomatis akan naik pangkat setiap 4 tahun, namun kenaikan pangkat dapat dilakukan sebelum 4 tahun jika SKP nya memperoleh predikat amat baik. Aturan baru tersebut baru akan berlaku pada Juli 2023 ini dan juknisnya juga belum terbit. Sehingga sampai tulisan ini dibuat belum dapat dibahas lebih lanjut. Dengan terbitnya aturan tersebut bukan berarti guru menurunkan

Pada kesempatan kali ini antusiasme peserta untuk bertanya sangat besar terdapat 36 pertanyaan yang  berhasil didiskusikan. Sebagian besar terkait jenis publikasi ilmiah dan karya inovatif dan angka kreditnya. Khususnya terkait syarat PKB dari guru dan angka kreditnya. Berikut beberapa cuplikan pertanyaan yang dapat terekam :

 

P10

Assalamualaikum. Kasmin.Kota Tangerang Selatan.

Dengan SKP terbaru yang berlaku tahun 2022.

1. Apakah PTK atau PTS serta pengembangan diri ( pelatihan.worhsop, Diklat 32 JP ke atas) masih menjadi prasarat sebagai kenaikan pangkat?

2. Bagi penulis pemula katagori buku pendidikan seperti apa yang bisa diakui dalam pengajuan kenaika pangkat bagi PNS? Terimakasih

Jawab :

1. SKP berdasarkan aturan KP yang lama hanya sebagai lampiran. Bebas yang penting 1 tahun. Berdasarkan aturan baru yang akan dimulai Juli 2023 kalau tidak ada perubahan, SKP sangat menentukan KP.

2. Penulis pemula bisa menulis buku yang berhubungan dengan kurikulum merdeka. Tentang pengaturan jadwal pembelajaran projek. Menanamkan karakter profil pancasila pada pembelajaran projek. Yang penting sesuai dengan pengetahuan penulis

 

 

P11

Amin kurniawan. Dari ponorogo

1. Berapakah angka kredit yang dibutuhkan untuk kenaikan tingkat ?

2. Nah terus bagaimana bila belum pns apa fungsi membuat karya inovatif?

3. Bagaimana dengan kenyataan di lapangan yang tidak semua guru itu bisa membuat buku bahkan kurang bisa menulis buku?

Jawab :

1. AK yang dibutuhkan tergantung golongannya. Dari 3a ke 3b membutuhkan 50, yaitu dari 100 ke 150. Kalau gol 3d ke 4a membutuhkan 100, dari 300 ke 400. Ke 4b membutuhkan 150 dan seterusnya

2. Menulis itu tidak hanya untuk KP. Kalau KI berbentuk membuat media tentunya sangat berguna saat mengajar. Kalau menulis puisi, cerpen dan novel bisa diterbitkan atau dilombakan dan seterusnya.

3. KP tidak hanya dipenuhi dengan menulis buku. Ada 10 jenis PI dan 4 jenis KI. Ke gol IV d dan IVe baru diwajibkan menulis buku ber ISBN

 

P20

Assalamualaikum. Saya, Maria Ulfa, dari Lombok. Bagaimana dengan buku yang akan kita jadikan Buku Solo kita ini, masuk kategori yang mana dan berapa AK nya. Terima kasih Pak Doktor. Ini maksud nya resume buku resume kelas belajar menulis pak.

Jawab :

Tidak bisa. Buku resume tidak bisa diajukan untuk KP

 

Kesimpulan dari materi yang disampaikan Bapak Dr. Imron Rosidi, M.Pd adalah dengan menulis akan banyak kesempatan bagi guru untuk memperoleh angka kredit dan menjadi syarat kenaikan pangkat. Adanya peraturan yang baru bukan alasan untuk berhenti berkarya dan melahirkan tulisan-tulisan yang berkualitas. Terakhir saya ucapkan terimakasih banyak kepada Bapak Imron atas paparan materi yang luar biasa, semoga menjadi amal jariyah untuk beliau. Amin. Tak lupa kita berdo’a semoga kita semua selalu bersemangat untuk menulis apapun setiap hari dan merasakan keajaiban datang, menghasilkan karya dan bisa menginspirasi orang banyak.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar